Konvensional Syariah
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir |
  • ID
  • EN
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

      • Pemegang Saham Tertentu

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

        • Laporan Tahunan

        • Laporan PKBL

        • Laporan Keberlanjutan (SR)

        • Laporan Keuangan Bulanan

        • Laporan Keuangan Triwulan

        • Leverage Ratio

        • Liquidity Coverage Ratio

        • Laporan Net Stable Funding Ratio

        • Publikasi Eksposure Risiko dan Permodalan

      • Presentasi Perusahaan

    • BTN Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Konferensi Pers

      • BTN Tumbuh Bersama Membangun Bangsa

      • Keterbukaan Informasi Publik Dan/Atau Fakta Material

    • RUPS

      • Pengumuman RUPS

      • Pemanggilan RUPS

      • Tata Tertib RUPS

      • Keputusan RUPS

      • Pengumuman Dividen

      • Panduan eASY KSEI

      • Upaya yang dilakukan untuk mengundang pemegang saham

  • Tata Kelola

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian Fraud

      • Manajemen

      • Kebijakan Tata Kelola

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar

      • Budaya Kerja

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Penilaian Sendiri

      • Laporan CGC

    • ASEAN Corporate Governance Score Card

      • Part A - Rights of Shareholders

      • Part B - Equitable Treatment of Shareholders

      • Part C - Role of Stakeholders

      • Part D - Disclosure and Transparency

      • Part E - Responsibility of The Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Bank BTN

      • Environment

      • Social

      • Governance

      • Event

      • Quick Wins

    • ESG Framework

      • ESG Framework

    • Commitment

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

      • Produk Investasi dan Transaksi

  • Galeri BTN

    • Berita

    • Artikel

    • Penghargaan

    • Pengumuman

    • Video

  • Saya ingin Login

    • Cash Management

      Cash Management

    • Internet Banking

      Internet Banking

    • Internet Banking Business

      Internet Banking Business

Hubungi Kami

150285 150286 +62 87771500286 Bank BTN Bank BTN @bankbtn @bankbtn @bankbtn PT. Bank Tabungan Negara

Simulasi & Informasi

Simulasi

E-Konventer Hitungan Kurs Simulasi Kredit Konsumer Simulasi Deposito Simulasi Kredit Komersial Simulasi KPR Simulasi Pembiayaan Simulasi Pengiriman Uang Simulasi Investasi
SBDK Tarif Layanan

Temukan yang Anda Butuhkan

Pencarian Populer

Lokasi Cabang

ID | EN

Saya sedang mencari layanan

Conventional
Konvensional
Syariah
Syariah
Wealth Management
Private
Private
Priority
Prioritas
Prospera
Prospera
About Us
Tentang BTN
PPID Karir Hubungan Investor

Pengendalian FRAUD

Untuk menghindari terjadinya tindakan dan praktik yang mengarah pada tindak pidana suap, fraud, benturan kepentingan, dan gratifikasi yang disahkan melalui Kebijakan Khusus Nomor KK.6-A tentang Prosedur Pengendalian Gratifikasi , Kebijakan Khusus Nomor KK.6-E tentang Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016)

Batasan Mengenai Hadiah yang Diizinkan

  • Pemberian hadiah/cinderamata dan/atau jamuan makan dan/atau hiburan untuk membina hubungan baik

    Pemberian hadiah/cinderamata dan/atau jamuan makan dan/atau hiburan diperbolehkan sepanjang pemberian tersebut dimaksudkan untuk membina hubungan baik dalam batas-batas kewajaran dan memperhatikan hubungan yang sederajat (seperti antara teman dan tetangga), dengan sikap saling menghargai dan tidak bertujuan untuk menyuap pihak yang bersangkutan dengan maksud untuk memberikan sesuatu kepada Perusahaan yang secara hukum bukan merupakan haknya dan frekuensi pemberian tersebut tidak boleh terlalu sering sehingga dapat menimbulkan anggapan bahwa seseorang melakukan sesuatu di balik pemberian tersebut.

  • Hadiah/cinderamata untuk Promosi Perusahaan

    Hadiah/cinderamata berupa barang yang ditujukan untuk promosi Perusahaan wajib menggunakan logo Perusahaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari barang yang bersangkutan (logo Perusahaan pada barang tersebut tidak dapat dihilangkan).

  • Pemberian honorarium rapat kepada Pihak Ketiga

    Pemberian honorarium rapat kepada Pihak Ketiga, diperkenankan sebagai bentuk penghargaan atas sumbangsih pemikiran dan keahlian yang telah diberikan kepada Perseroan atas undangan resmi Perseroan, dengan ketentuan pemberian honorarium tersebut tidak dilarang dalam kode etik atau peraturan internal Instansi Pihak Ketiga.

Cara Mengidentifikasi Gratifikasi

  • Icon

    TOLAK

    Pemberian yang dapat mempengaruhi keputusan

  • Icon

    WASPADA

    Posisi pemberi di atas/ di bawah Anda

  • Icon

    TOLAK

    Pemberi dapat menimbulkan konflik kepentingan

  • Icon

    WASPADA

    Pemberian secara tertutup, rahasia

  • Icon

    TOLAK

    Wajarkan nilai dan frekuensi pemberian itu

Laporkan Tindakan Pelanggaran melalui Layanan Pengaduan

  • Kantor Cabang Terdekat

    Website WBS

    • https://btnsiips.tipoffs.info
  • Whatsapp

    WhatsApp & SMS

    • +62 813 88970 1117
  • Email

    Email

    • [email protected]
  • BTN Call

    Telepon & FAX

    • (+6221)50928882
  • Website BTN

    Surat

    • PoBox 2828 JKP 10028

Kantor Pusat

Menara Bank BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 (021) 633 6789 (021) 633 6719
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Digital Ecosystem

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence BTN Mobile

Panduan & Informasi

Ketentuan Penggunaan Pemberitahuan Privasi Procurement Sitemap BTN Security Awareness
LPS

Bank BTN Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan Peserta Penjaminan LPS