Tabungan BTN Haji & Umroh iB
Tabungan BTN Haji & Umroh iB merupakan tabungan untuk merencanakan ibadah haji dan umroh berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan akad “Mudharabah” (Investasi), yang merupakan kerja sama antara dua pihak dengan keuntungan dan kerugian dibagi menurut nisbah yang disepakati pada saat akad pembukaan rekening.
Bagi Hasil Tabungan
Keterangan | Nisbah |
---|---|
Nasabah | 2% |
Bank | 98% |
Jenis Biaya | Biaya |
---|---|
Setoran awal | Rp100.000,- |
Minimal Setoran Berikutnya | Rp100.000,- |
Saldo Minimum Mengendap | Rp100.000,- |
Kartu Debit BTN Syariah | Diberikan saat akan berangkat Haji / Umroh |
Ganti Buku Tabungan Karena Rusak | Rp10.000,- |
Penutupan Rekening | Tanpa biaya |
Syarat & Ketentuan
-
Rekening dapat berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Tidak tercantum dalam daftar hitam yang masih berlaku yang diterbitkan oleh BI
-
Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan secara efektif setelah disetujui dan diaktifkan oleh Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank
-
Perorangan atas nama rekening yang dibuka bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala kewajiban yang timbul dari rekening tersebut
-
Wajib melampirkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan
Cara Membuka Rekening
-
1
Persiapkan Dana Setoran Awal dan Dokumen
Siapkan dokumen dan dana yang dibutuhkan untuk melakukan setoran awal.
-
2
Kunjungi BTN Syariah Terdekat
Untuk melakukan pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan di Kantor Cabang BTN Syariah terdekat.
-
3
Datang ke Customer Service
Pembuatan dan pengajuan rekening tabungan akan dibantu oleh customer service BTN Syariah.
-
4
Lengkapi Formulir
Lengkapi seluruh formulir yang dibutuhkan serta serahkan dokumen yang telah dipersiapkan.
-
5
Ikuti Prosedur
Nasabah kemudian dapat mengikuti seluruh rangkaian prosedur yang diarahkan.
-
6
Pembukaan Tabungan BTN Haji & Umroh iB Berhasil
Nasabah telah menerima tabungan dan rekening BTN Haji & Umroh iB.